Cara Belajar yang Efektif, Efisien, Menyenangkan, dan Sukses :
Sahabat Pembaca, menurut KBBI belajar adalah berusaha memperoleh
kepandaian atau ilmu. Bagaimana cara agar belajar kita efektif ( dapat
membawa hasil/berhasil/sukses ), efisien ( tepat menghasilkan sesuatu
dengan tidak membuang-buang waktu, tenaga, biaya), dan menyenangkan ?.
Semua orang memiliki trik sukses belajar yang berbeda dan setiap orang
memiliki cara tersendiri yang unik walaupun pada dasarnya sama yakni
untuk mencapai tujuan bisa paham akan hal yang dipelajarinya. Namun
pasti ada beberapa teknik dan metode yang lebih efektif, efesien, dan
menyenangkan daripada yang lain.
Jadi apa cara yang terbaik untuk memfasilitasi agar pengetahuan dapat
masuk dan berkembang di dalam memori kita secara abadi ? Apakah ada
suatu teknik/metodologi belajar yang terbukti jitu untuk diterapkan ke
semua subjek belajar? Apa cara belajar yang terbaik untuk Anda?
3/06/2016
SYARAT MENCARI ILMU
Enam Syarat Mencari Ilmu :
Menurut Ali Bin Abi Thalib ada 6 syarat
mencari ilmu yakni cerdas, giat/rajin ( semangat ), sabar, bekal ( biaya
), petunjuk dari guru, dan waktu yang lama. Enam sayarat tersebut
disampaikan oleh Ali Bin Abi Thalib via syairnya yang terjemahannya " Tidak
akan berhasil seseorang dalam mencari ilmu kecuali dengan enam syarat,
maka akan saya sampaikan kepadamu keseluruhan syarat-syarat tersebut
dengan jelas. Cerdas, giat, sabar, mempunyai biaya, adanya petunjuk dari
seorang guru, dan dalam waktu yang lama".
Syarat-syarat tersebut berlaku untuk syarat mencari ilmu agama maupun
ilmu umum. Untuk lebih jelasnya simak sedikit penjelasan di bawah ini :
1. Cerdas-Menurut Hasan Sadily, dkk, dalam Kamus Besar Bahasa
Indonesia, Depdikbud, Jakarta, 1997, halaman 186,cerdas dapat diartikan
sebagai sempurna dalam perkembangan akal dan budi (untuk berpikir,
mengerti ). Anak/Orang yang cerdas juga dapat diartikan sebagai manusia
yang tajam pikirannya, sehingga dapat mengingat, menghafal, dan memahami
apa yang dipelajarinya dengan cepat. Selain definisi di atas, Muhammad
Said Mursi,pada Op.Cit, halaman 207 menjelasakan bahwa kecerdasan (
intellegensi ) adalah kemampuan untuk memahami keterkaitan antara
berbagai hal, kemampuan untuk mencipta, memperbaharui, mengajar,
berpikir, memahami, mengingat, merasakan, berimajinasi, memecahkan
permasalahan, dan kemampuan untuk mengerjakan berbagai pekerjaan dalam
berbagai tingkat kesulitan. Dari definisi tersebut sangatlah tepat apa
yang dikemukakan oleh Ali Bin Abi Thalib, di mana cerdas ditempatkan
pada syarat yang pertama dalam menuntut ilmu. Jika anak/orang memiliki
kecerdasan yang tinggi maka akan cepat menyerap ilmu yang sengaja
dipelajari maupun yang tidak sengaja dipelajari, sebaliknya jika
seseorang memiliki kecerdasan yang rendah maka akan lebih membutuhkan
waktu lama dalam menyerap suatu ilmu.
3. Sabar-Ada beberapa definisi/pengertian sabar sebagai berikut:
- Sabar adalah tahan dalam menghadapi cobaan, tidak lekas marah, tidak lekas putus asa, dan tidak patah hati. ( Ibid halaman 158-160 )
- Sabar ialah tetap dan teguhnya dorongan keagamaan dalam menghadapi dorongan hawa nafsu. ( Imam Muhyidin An-Nawawi, Al Adzkar, Darul Ihya; Indonesia, hal 4 ).
- Definisi sabar menurut bahasa adalah bahwa sabar berasal dari bahasa Arab yakni " Shobaro " yang sudah menjadi bentuk infinitif ( masdar ) " Shobron ". Dari segi bahasa sabar berarti menahan atau mencegah. Kata sabar sudah menjadi istilah dalam bahasa Indonesia.
- Menurut istilah, sabar adalah menahan diri dari sifat kegundahan dan rasa emosi, kemudian menahan lisan dari keluh kesah serta menahan anggota tubuh dari perbuatan yang tidak terarah.( http://islamiyyah.mywibes.com/ )
4. Mempunyai biaya- Mempunyai biaya di sini diartikan sebagai
ongkos yang mencukupi untuk biaya hidup, sekiranya orang yang
mencari/menuntut ilmu tidak lagi membutuhkan pertolongan dari orang
lain dalam masalah rejeki. Jika pencari ilmu, dalam hal ini para siswa
yang masih duduk di bangku SD, SLTP, dan SLTA mungkin masalah biaya
sudah ditanggung oleh orang tuanya atau walinya, dengan demikian maka
seorang pelajar dapat fokus dalam setiap harinya untuk belajar. Apalagi
saat sekarang banyak siswa yang menerima BSM.
Seseorang yang sedang mencari ilmu disyaratkan untuk mempunyai biaya
(ongkos). Dimaksudkan supaya orang tersebut bisa berkonsentrasi secara
penuh dalam mencari ilmu (belajar) sehingga tidak terganggu dengan
pemikiran-pemikiran yang lain yang bisa mengganggu dalam proses
belajarnya, seseorang tidak mungkin bisa menuntut ilmu dengan baik
apabila dia tidak mempunyai biaya untuk membeli alat-alat kebutuhan
belajar, seperti buku pelajaran misalnya, atau seseorang tidak akan bisa
belajar dengan tenang apabila dia kekurangan uang untuk kebutuhan
sehari-hari, seperti halnya kebutuhan untuk makan. Jadi, kalau secara
logika tidak mungkin seseorang bisa belajar dengan baik apabila
konsentrasinya masih terpecah dalam masalah biaya kehidupannya, kalaupun
orang tersebut bisa menutupi kekurangannya dalam hal biaya (ongkos) ini
dengan bekerja sambilan, tetap saja akan mempengaruhi konsentrasinya
dalam belajar, sebab orang tersebut konsentrasinya terpecah antara
bagaimana cara mencari biaya hidup dengan bagaimana agar pelajaran yang
dia dapat bisa dikuasai dengan baik.
Orang Jawa mengatakan “jer basuki mowo beo”, kesuksesan atau kejayaan
tidak akan pernah bisa tercapai kecuali dengan adanya biaya. Kiranya hal
ini tepat adanya bila dicocokkan dengan persyaratan
bulghoh/bekal,sebagaimana ongkos (biaya) mempunyai andil yang sangat
besar dalam mencapai kesuksesan atau kejayaan.
5. Adanya petunjuk dari guru-Guru adalah orang yang bertanggung
jawab terhadap upaya perkembangan jasmani dan rohani peserta didik agar
mencapai tingkat kedewasaan, sehingga ia mampu menunaikan tugas-tugas
kemanusiaannya (baik sebagai khalifah maupun ‘abd). Guru bertanggung
jawab tidak sebatas dinding sekolah, tetapi juga di luar sekolah. Hal
ini mau tidak mau menuntut guru agar selalu memperhatikan sikap, tingkah
laku, dan perbuatan anak didiknya tidak hanya di lingkungan sekolah,
tapi juga di luar sekolah. Dengan kata lain, tugas guru adalah
melahirkan atau membentuk manusia yang pandai dan berbudi mulia serta
taat kepada Tuhan,sehingga mereka (anak didik) menjadi manusia yang
berguna, baik untuk dirinya maupun untuk orang lain, serta yang tidak
kalah pentingnya ialah manfaat untuk agamanya sehingga mereka mampu
mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat.
Guru mempunyai peranan sangat penting dalam proses belajarnya para
siswa/pelajar, memang benar ada sesorang yang dapat belajar tanpa guru (
otodidak ), akan tetapi model belajar tanpa guru sangatlah rentan
dengan kekeliruan. Menurut saya, jika Anda ingin belajar otodidak
tentang kajian ilmu positif apapun dengan sumber buku, internet, dan
lain-lain sebaiknya apa yang telah Anda pelajari dan pahami, tanyakanlah
tentang kebenarannya kepada seseorang/guru yang ahli di bidangnya.
6. Waktu yang lama- Yang dimaksud dengan waktu yang lama adalah
bahwasanya di dalam mencari ilmu apabila seseorang menginginkan agar
benar-benar menguasai suatu ilmu maka haruslah mempelajari ilmu tersebut
dalam waktu yang relatif lama, sebab hal-hal yang berhubungan dengan
ilmu tersebut sangat banyak sehingga tidak bisa ditempuh dalam waktu
yang singkat. Coba Anda hitung berapa banyak disiplin ilmu yang ada dari
jenjang pendidikan yang terendah sampai yang tertinggi baik di jenjang
pendidikan formal maupun non formal. Mungkin semakin banyak kita belajar
maka kita akan semakin merasa bodoh karena begitu banyaknya ilmu yang
sebelumnya kita belum pernah mengetahuinya.
Demikian 6 syarat mencari ilmu, semoga kita bisa meniru Ilmu Padi, yang
mana semakin berisi maka semakin menunduk. Semoga bermanfaat. ( agus.3108 )
JUKNIS BOS TERBARU 2015
Juknis BOS Terbaru Tahun 2015 :
Penetapan alokasi BOS di tiap provinsi untuk keperluan anggaran dan alokasi BOS di tiap sekolah untuk keperluan pencairan dan penyaluran dana adalah sebagai berikut:
3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan pengambilan data
jumlah peserta didik pada Dapodik untuk membuat usulan alokasi dana BOS
tiap Provinsi yang akan dikirim ke Kementerian Keuangan;
Penetapan alokasi BOS di tiap provinsi untuk keperluan anggaran dan alokasi BOS di tiap sekolah untuk keperluan pencairan dan penyaluran dana adalah sebagai berikut:
1. Sebagai langkah awal, Tim Manajemen BOS Kabupaten/Kota melakukan
kontrol/verifikasi terhadap data jumlah peserta didik tiap sekolah yang
ada di Dapodik berdasarkan data yang ada. Apabila terdapat
perbedaan, maka Tim Manajemen BOS Kabupaten/Kota harus mengonfirmasi
perbedaan tersebut kepada sekolah, agar data yang ada pada Dapodik
sesuai dengan data riil yang ada di sekolah;
2. Pada setiap awal tahun pelajaran baru, Tim Manajemen BOS
Kabupaten/Kota bersama Tim Manajemen BOS Provinsi dan Tim Manajemen BOS
Pusat melakukan rekonsiliasi dan verifikasi data jumlah peserta didik
tiap sekolah yang ada pada Dapodik sebagai persiapan pengambilan data untuk penetapan alokasi BOS tahun anggaran mendatang;
4. Alokasi BOS tiap provinsi tersebut dihitung sebagai hasil
rekapitulasi dari data jumlah peserta didik di tiap sekolah yang ada di
Dapodik pada tahun pelajaran yang sedang berjalan ditambah dengan
perkiraan pertambahan jumlah peserta didik tahun pelajaran baru;
5. Kementerian Keuangan menetapkan alokasi BOS tiap provinsi melalui
Peraturan Presiden sesuai dengan usulan dari Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan mengenai jumlah peserta didik dan alokasi dana BOS di tiap
provinsi;
6. Untuk penetapan alokasi BOS di tiap sekolah, Kemdikbud mendasarkan
perhitungan pada data jumlah peserta didik di tiap sekolah yang ada
pada Dapodik. Oleh karena itu, sekolah yang tidak mengisi Dapodik (tidak
tercantum dalam data base sistem Dapodik) secara otomatis tidak
mendapat alokasi dana BOS;
7. Untuk menghindari kejadian tersebut, sekolah yang belum terdaftar
dalam Dapodik harus segera berkoordinasi dengan Tim Manajemen BOS
Kabupaten/Kota, Tim Dapodik Kabupaten/Kota dan Tim Dapodik Pusat.
8. Alokasi dana BOS tiap sekolah ditetapkan oleh Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan, dalam dalam hal ini ditetapkan melalui Surat
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar atas nama Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan;
9. Alokasi dana BOS tiap sekolah untuk periode Januari-Juni 2015
didasarkan jumlah peserta didik tahun pelajaran 2014-2015, sedangkan
periode Juli-Desember 2013 didasarkan pada data tahun pelajaran
2015-2016.
10. Alokasi dana BOS tiap sekolah untuk penyaluran dana BOS tiap triwulan didasarkan data Dapodik dengan ketentuan sebagai berikut:
Subscribe to:
Posts (Atom)